
APPEBA Tegaskan Penundaan 360 Jamaah Umrah Makassar Bukan Karena Visa, Garuda merubah jadwal terbang
Makassar 30 Juni 2026 — Asosiasi Pengusaha Pengkhidmat Baitullah (APPEBA) menegaskan bahwa tertundanya keberangkatan 360 jamaah umrah asal Makassar bukan disebabkan persoalan visa, melainkan akibat perubahan jadwal penerbangan pesawat yang telah dicharter sebelumnya.
Penegasan tersebut disampaikan Penasehat APPEBA, Ade Darmawan, menyusul berkembangnya berbagai informasi dan opini yang dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan.
Menurut Ade Darmawan, perubahan jadwal penerbangan secara mendadak berdampak pada proses teknis keberangkatan jamaah sehingga terjadi keterlambatan. Namun, ia menekankan bahwa seluruh visa jamaah telah tersedia dan bukan menjadi penyebab utama tertundanya keberangkatan.
“Jangan salah menganalisis persoalan. Ini bukan karena masalah visa, tetapi karena adanya perubahan jadwal pesawat charter yang berdampak pada proses keberangkatan jamaah,” tegasnya.
Ade Darmawan juga meminta sejumlah asosiasi maupun pihak-pihak tertentu yang telah membuat pemberitaan atau komentar tanpa memahami fakta sesungguhnya agar segera meralat informasi yang telah disampaikan kepada publik.
“Kami berharap pihak-pihak yang membuat berita tanpa memahami kejadian sebenarnya segera meralat pemberitaannya. Jangan sampai opini yang berkembang justru menyesatkan masyarakat dan memperkeruh suasana,” ujarnya.
Ia menegaskan, APPEBA siap mengambil langkah hukum maupun somasi apabila terdapat pihak yang tetap menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta dan merugikan pihak-pihak terkait.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap jamaah, Ade Darmawan mengaku langsung terbang dari Jakarta ke Makassar untuk menyaksikan dan mengawal proses keberangkatan jamaah hingga tuntas.
“Alhamdulillah seluruh jamaah sudah diberangkatkan pada 30 Juni 2026 dengan penuh tanggung jawab oleh PT Bintang Global Group bersama Travel Cobig Tour,” katanya.
APPEBA berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh stakeholder penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik serta mengedepankan fakta dan klarifikasi sebelum membuat opini di tengah masyarakat.